Enter your keyword

Optimalkan Potensi Batubara dan Mineral dengan Hilirisasi Ekonomi

Optimalkan Potensi Batubara dan Mineral dengan Hilirisasi Ekonomi

Optimalkan Potensi Batubara dan Mineral dengan Hilirisasi Ekonomi

Dalam sektor pertambangan, cadangan batubara dan mineral yang ada di Indonesia cukup melimpah dan cukup untuk digunakan jangka panjang.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, cadangan batu bara di Indonesia masih banyak yakni sekitar 38,84 miliar ton. Sementara, cadangan mineral di Indonesia masih sekitar 143,7 miliar ton.

Jika diakumulasikan dengan perkiraan rata-rata produksi batubara yang hanya sebesar 600 juta ton/tahun, umur cadangan batu bara dalam negeri masih ada hingga 65 tahun ke depan. Ini merupakan potensi besar yang harus diolah dengan baik.

Agar Indonesia dapat selalu memproduksi batubara serta mineral dengan harga terjangkau serta bisa memenuhi kebutuhan dalam hingga luar negeri.

Selain itu, sektor pertambangan di Indonesia menjadi kontributor besar dalam menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dampak positif lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip SDGs.

Lalu, upaya apa yang bisa Anda lakukan sebagai pihak yang memiliki kepentingan bisnis untuk mengoptimalkan potensi SDA yang ada di sektor ini?

Keekonomian Hilirisasi Menjadi Tantangan Terbesar Mengoptimalkan Potensi Batubara

Sektor pertambangan batubara dan mineral termasuk ke dalam sumber daya alam tidak terbarukan. Sektor ini lambat laun akan habis, khususnya jika dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi secara terus menerus tanpa memperhatikan prinsip SDGs.

Semacam sebuah kutukan, jika problematika ini terjadi, akan menyisakan lubang besar yang berdampak negatif.

Sejak 20 tahun lalu hingga sekarang, problematika hilirisasi ekonomi menjadi yang terbesar dan tidak kunjung terselesaikan.

Besar harapan agar semua pihak yang berkepentingan serius menggarap potensi yang ada. Proaktif dalam mendorong gerakan produksi ke arah konstruktif dan hilirisasi menjadi barang jadi.

Baca juga : Mengenal Coaltrans Bali Indonesia Dan Dampaknya Bagi Sektor Batubara Indonesia

Apabila problem besar salah dalam pengelolaan, maka daerah bekas lahan pertambangan akan mengalami dampak negatif yang paling besar.

Tidak menutup kemungkinan juga ekonomi di daerah lain menjadi impasnya. Adanya ketimpangan ekonomi, kesenjangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan di masa yang akan datang.

Sejauh ini, produk batubara dan mineral juga masih dijual dalam bentuk bongkah, bukan yang sudah memiliki nilai tambah, bisa dijual setelah penggerusan, pencucian, atau pencampuran.

Hal ini semata-mata merupakan hasil jerih payah dari pihak produsen dalam memenuhi spesifikasi produk, sebagaimana yang tertuang dalam kontrak jual beli antara produsen dan konsumen.

Upaya Mengoptimalkan Potensi Sektor Pertambangan Batubara

Potensi Sektor Pertambangan Batubara

Tentu upaya untuk mengoptimalkan sektor tambang batubara dan mineral agar memiliki nilai tambah dalam proses jual beli bisa dilakukan dengan banyak cara. Di antaranya adalah dengan menerapkan teknologi dalam skema proyek hilirisasi yang ada di Indonesia.

1. Teknologi peningkatan mutu batubara

Di luar negeri, beberapa negara telah berhasil mengembangkan teknologi untuk meningkatkan mutu batubara secara komersial.

Sementara di Indonesia, teknologi yang ada masih terbatas untuk diterapkan di banyak perusahaan atau pelaku bisnis batubara dan mineral.

Tujuan peningkatan mutu ini adalah untuk menurunkan atau menghilangkan kadar air di dalam batu bara tersebut.

Dengan begitu, nilai kalori yang ada akan meningkat dan batubara memiliki nilai jual yang lebih tinggi daripada sebelum adanya peningkatan mutu.

2. Teknologi pencairan batubara

Proses pencairan batubara bertujuan untuk mengkonversi batubara menjadi minyak yang memiliki kualitas setara dengan bensin atau solar.

Telah banyak negara yang menerapkan teknologi ini, baik melalui proses pencairan secara langsung maupun proses gasifikasi yang diikuti oleh proses sintesis gas menjadi minyak.

Anda yang ingin terjun di bidang ini bisa berkaca pada Afrika Selatan. Sejak 60-an tahun yang lalu, Afrika Selatan telah menerapkan proses pencairan seperti ini.

Walau ada kendala dari segi investasi yang sangat mahal dan keberadaan cadangan yang sangat besar sekaligus harus berada di satu lokasi.

3. Teknologi gasifikasi

Gasifikasi adalah sebuah proses konversi batubara menjadi produk gas. Baik itu dengan atau tanpa menggunakan pereaksi udara, campuran oksigen atau uap air, dan campuran udara atau uap air.

Dari hasil uji coba yang pernah diterapkan ke salah satu perusahaan tambang, menunjukkan bahwa gas batubara bisa digunakan untuk mengoperasikan mesin diesel sistem duel fuel menggunakan komposisi bahan bakar tertentu.

4. Teknologi Coal Water Mixture

Coal water fuel adalah bahan bakar campuran batubara (lebih baik menggunakan batubara dengan kadar air kurang dari 10%).

Misalnya, batubara bituminus dan air dengan zat aditif yang membentuk suspensi kental homogen dan stabil selama proses penyimpanan, pengangkutan, serta pembakaran.

Hasilnya, coal water mixture lebih banyak dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik dan uap, serta industri semen dan lainnya yang menggunakan boiler sebagai penghasil uap dengan adanya sedikit modifikasi.

5. Teknologi Kokas Pengecoran

Kokas adalah material padatan dari hasil proses dekomposisi batubara dengan pemanasan bebas udara. Hasil dari pemanfaatan teknologi ini berupa padatan, cairan, dan produk gas (karbonisasi).

Padatan yang dihasilkan sering disebut dengan chat atau semikokas untuk karbonisasi temperatur rendah. Sementara, padatan disebut kokas jika dihasilkan dari produk karbonisasi tinggi.

6. Teknologi karbon aktif dari batubara dengan peringkat rendah

Karbon aktif adalah komoditas industri untuk berbagai proses industri. Misalnya, untuk pengolahan limbah gas dan cair, penghilang bau, penyerap warna, katalis maupun penarik kembali zat yang diinginkan.

Dari diversifikasi teknologi yang ada, beberapa teknologi yang ada di Indonesia memang masih tahap demonstration plant atau pilot plant.

Namun, Anda tetap harus memperjuangkannya. Sebab, potensi batubara dan mineral bisa Anda optimalkan dan akan memiliki banyak dampak positif untuk perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Baca juga : Kokas di Indonesia

Pemberian Izin Hilirisasi

Guna memacu hilirisasi di era industri 4.0, Menperin dan Kementerian ESDM sepakat bahwa jika ada investor yang berdiri sendiri dan melakukan selting, maka harus menggunakan Izin Usaha Industri (IUI).

Sementara, perusahaan smelter yang lokasinya memang sudah terintegrasi dengan lahan pertambangan harus menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Inspeksi Kelautan sejak 1989, kami PT Tribhakti Inspektama menjadi salah satu perusahaan yang telah mendapat izin dari pemerintah untuk menjalankan usaha ini.

Perusahaan kami juga telah memperluas usaha di sektor pertambangan batubara serta mineral guna memberikan Inspeksi, Superintending, Verifikasi dan jasa sertifikasi, sekaligus analisis laboratorium.

Kami berupaya untuk menciptakan hasil akurat dan dapat diandalkan dalam waktu yang paling efisien.

Didukung dengan pengetahuan lokal kami yang komprehensif, memungkinkan kami untuk membantu semua pihak yang bermain di sektor pertambangan ini. Kami bisa membantu Anda meminimalisir risiko investasi dan perdagangan dengan layanan yang profesional pada setiap tahap dan proses bisnis yang sedang dijalankan.

Anda bisa mengunjungi layanan kami untuk mendapat gambaran informasi lebih lanjut. Anda bisa bermitra dengan kami dan menjadi rekan bisnis yang profesional dan independen dalam mengoptimalkan potensi batubara dan mineral yang ada di Indonesia. Tujuannya, agar industri ini  memberikan banyak dampak positif untuk Indonesia.